Breaking News

Friday, 9 February 2018

KIP Banda Aceh Gelar Seleksi Ujian Tulis Calon Anggota PPK

 

Sebanyak 160 peserta mengikuti seleksi ujian tulis Calon Anggota PPK Kota Banda Aceh di Gedung Aula Pemko Banda Aceh pada Kamis (8/2)

Election News – Banda Aceh-  Sebanyak 160 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kota Banda Aceh mengikuti seleksi ujian tulis yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh pada Kamis (8/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Pemko Banda Aceh tersebut merupakan salah satu tahapan seleksi calon anggota PPK setelah sebelumnya 186 peserta dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi oleh KIP Banda Aceh. Hal ini diungkapkan Munawar Syah selaku komisioner KIP Banda Aceh.

“Peserta seleksi ujian tulis yang hadir hari ini berjumlah 156 dari 186 yang lolos seleksi administrasi sebelumnya. Jadi, ada sekitar 26 orang yang tidak hadir”, Papar Ketua KIP Banda Aceh tersebut

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat kota Banda Aceh cukup baik untuk terlibat dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Hal ini terlihat dari banyaknya calon anggota PPK yang mendaftar dan hadir mengikuti ujian tulis.

“Jadi, ini kesempatan untuk masyarakat, walaupun kuota yang diterima sedikit, 27 orang, tapi melihat animo masyarakat kota Banda Aceh untuk menjadi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, saya rasa dengan 156 orang ini sudah bisa dikatakan cukup antusias,” ungkapnya.

Hasil dari seleksi ujian tulis ini akan diumumkan ke masyarakat, seperti yang disampaikan Munawar Syah, untuk diberi tanggapan dan informasi jika ternyata ada calon anggota yang tidak memenuhi persyaratan seperti yang telah diatur dalam peraturan KPU.

“Secara khusus syaratnya ada dalam peraturan KPU. Jadi peraturan KPU ini memberikan persyaratan umum menyangkut integritas, tidak boleh menjadi anggota PPK dua kali berturut-turut,  tidak boleh tergabung atau berafiliasi dengan partai politik dan sebagainya”, katanya.

Tahapan seleksi ujian tulis ini akan menjaring 6 calon anggota PPK dari masing-masing kecamatan  untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi wawancara. Sesuai dengan peraturan KPU, hasil akhirnya aka nada 3 anggota PPK di tiap kecamatan. Pengumuman peserta yang lolos sendiri rencananya di jadwalkan pada Sabtu (10/2).

“Setelah selesai tahapan wawancara, nanti akan kita lakukan pelantikan kemudian setelah itu ada bimbingan teknis tentang seluruh tahapan pemilu yang menjadi bagian tanggung jawab PPK”, pungkasnya

Jurnalis  : Tim Center Media KIP Kota Banda Aceh

Redaksi  : KIP Kota Banda Aceh