Info Pemilu » Berita / News » Breaking News » Sekilas Kota
Thursday, 29 March 2018
KIP kota Banda Aceh Gelar Pertemuan dengan PPK
Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Banda Aceh menggelar pertemuan bersama ketua dan sekretaris PPK dari 9 kecamatan di kota Banda Aceh pada Rabu (28/3).
Pertemuan yang bertempat di kantor KIP kota Banda Aceh ini dalam rangka sosialisasi pedoman pelaksanaan keuangan tahapan pemilu 2019.Sosialisasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung 3 sesi. Sesi pertama dimulai dengan pemaparan tugas, tanggung jawab dan wewenang PPK dan sekretariat PPK oleh ketua KIP kota Banda Aceh Munawar Syah.
Pada kesempatan itu Munawar Syah mengingatkan pentingnya untuk membangun koordinasi dan kepercayaan dengan siapapun yang nantinya akan ditunjuk sebagai petugas di sekretariat PPK.
“Petugas sekretariat PPK merupakan bagian dari rumah besar penyelenggara pemilu. Prinsipnya kita sebagai penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan siapa saja, mengingat bahwa PPK membutuhkan sekretariat untuk membantu pelaksanaan teknis dan adiminstrasi keuangan pemilu”, Ungkap Munawar Syah.
Hal ini sesuai dengan peraturan KPU bahwa semua tugas-tugas PPK dibantu oleh sekretariat yang dipimpin oleh sekretaris yang dipilih dari aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat. PPK melalui KIP mengusulkan 3 nama kepada Bupati/ Walikota untuk kemudian ditetapkan 1 nama menjadi petugas sekretariat PPK.
Munawar Syah lebih lanjut juga menghimbau agar PPK dan sekretariat dapat bekerja sesuai dengan wewenangnya agar terjalin koordinasi yang baik. Ia juga memaparkan apa yang menjadi tugas, tanggung jawab dan wewenang PPK dan sekretariat PPK sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Sesi selanjutnya dilanjutkan oleh Rahmad Sadli Sekretaris KIP kota Banda Aceh yang memaparkan mekanisme anggaran, teknis, dan pertanggung jawaban keuangan PPK dan PPS. Lalu di sesi akhir ditutup dengan diskusi dan kesepakatan terkait mekanisme dan jadwal pengamprahan.
Jurnalis : Tim Media Center KIP Kota Banda Aceh
Editor : Redaksi KIP Kota Banda Aceh