Info Pemilu » Artikel » Info Pemilu » Berita » Info Pemilu » Berita » Berita » Breaking News » Info Pemilu » Kegiatan
Tuesday, 18 December 2018
KIP Kota Banda Aceh Sosialisasi Kepada Pemilih Perempuan
Election News – Banda Aceh – Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Sosialisasi kepada pemilih perempuan di Mapolresta Banda Aceh pada Jumat (14/12/2018). Acara ini disambut antusias oleh sekitar 150 orang ibu ibu persit yang hadir. Peserta yang hadir umumnya menanyakan beragam pertanyaan seputar pemilu yang selama ini mengganjal di benak peserta. seperti salah seorang peserta yang bertanya terkait hak pilih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Pemilu 2019
“ kenapa orang gila harus di ikutsertakan dalam pemilu pak. Padahal secara agama saja mereka tidak terkena kewajiban” tanya ibu tersebut yang disambut dengan senyum renyah peserta.
Komisioner KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali S.Pd.I menjawab dengan lugas terkait hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa hak pilih ODGJ dilindungi secara konstitusi. Kemudian berbeda dengan negara lain seperti Australia, yang memberlakukan kewajiban mencoblos di bilik suara. Indonesia memberlakukan pemilu sebatas hak warga negara yang dapat dimanfaatkan
“artinya tidak ada kewajiban hak pilih untuk yang menderita gangguan jiwa. Melainkan hal tersebut merupakan hak. Oleh karena itu konstitusi menjamin hak mereka sebagai warga negara. sepanjang tidak ada surat keterangan dari profesional di bidang jiwa bahwa yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, maka konstitusi tidak dapat mencabut hak tersebut” ujar pria kelahiran Meuredu Pidie Jaya, 31 tahun silam ini.
Yusri juga menambahkan beragam variasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 mendatang. saat ini dikatakannya berbagai upaya yang dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih pemilu 2019.
“Saat ini, kita sedang gencar-gencarnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab memilih adalah hak dan hasil pilihan juga dilindungi konstitusi. Karena itu Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Apalagi, KPU RI menargetkan partisipasi pemilih pemilu 2019 secara nasional sebesar 77,5 persen. Sedangkan, KPU Kabupaten Sekadau menargetkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 sebesar 75 persen. Banda Aceh sendiri optimis akan meraih diatas target tersebut. minimal setara dengan target nasional” pungkasnya.
(Media Center KIP Kota Banda Aceh)