Info Pemilu » Berita / News » Breaking News » Info Pemilu » Berita / News » Election News » INFOGRAFIS ELECTION 2019 » Info Pemilu » Kegiatan / Activity » Sekilas Kota
Monday, 25 July 2016
Pentingnya Memahami Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab PPK/PPS
Banda Aceh Election News – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggara Pemilihan yang memahami tugas, tanggungjawab dan kewenangannya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua hari sejak Sabtu s/d Senin (23 s/d 25 /07/2016 bertempat di Wisma Permata Hati dan Aula Pemko Banda Aceh.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah ini, diikuti oleh 45 anggota PPK dan 270 anggota PPS. Dalam sambutannya Ketua KIP Banda Aceh memaparkan pentingnya bagi penyelenggara Pemilu untuk memahami apa yang menjadi Tuposi-nya, maka Rapat Kerja (Raker) ini dimaksudkan untuk memebekali anggota PPK dan PPS terkait Tata Kerja dalam Pilkada sehingga nantinya saat bertugas menjalankan kewenangan dan tangungjawabnya sesuai dengan Tata Kerja yang telah diatur.
Selain Tata Kerja, nanti KIP juga akan membahani para Penyelengara Pemilu PPK dan PPS tentang Teknis setiap Tahapan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Khusus. Menurut Sekretaris KIP Banda Aceh, Rahmad Sadli, Pemateri kegiatan Raker adalah para Komisioner KIP Banda Aceh, Materi yang disampaikan terkait Tahapan, Jadwal Kegiatan Pilkada di Kota Banda Aceh Tahun 2017, Tata Kerja PPK/PPS, Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Mekanisme Pengelolaan Keuangan PPK dan PPS
Tim Media Center KIP Kota Banda Aceh