Info Pemilu » Berita / News » Info Pemilu » Sekilas Kota
Monday, 12 May 2014
Seluruh Partai Terima Hasil Perolehan Kursi
BANDA ACEH-Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh berhasil menyepakati hasil perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan RakyatKota (DPRK) Banda Aceh. Hampir seluruh Partai Politik setuju dengan hasil penetapan perolehan kursi dan calon Terpilih hasil pemilu legislatif 9 April 2014 lalu di Banda Aceh.
Ketua Komisi Independen Kota Banda Aceh,Munawar Syah menyebutkan, proses penetapan perolehan kursi ini dilakukan dengan membagi jumlah perolehan suara calon dan partai dengan suara sah, sesuai mekanisme yang ada. Perolehan suara caleg di Banda Aceh hampir semuanya tidak mencukupi untuk penentuan kursi.
“Hanya caleg di dapil 4 dari Partai Nasdem yang mencukupi suaranya untuk satu kursi,” katanya di Banda Aceh, Senin 12 Mai 2014.
Munawar juga menyebutkan, Partai Nasdem mendapat suara terbanyak di Banda Aceh dengan perolehan suara 13 persen. Meski Nasdem mendapat suara terbanyak, namun perolehan kursi mereka lebih sedikit dari Partai Demokrat.
Rinciannya, sebut Munawar, Partai demokrat mendapat 5 kursi, sementara Nasdem 4 kursi, Partai Aceh 4 kursi, PKS 4 kursi, dan PAN 3 kursi. Sementara di peringkat ke enam ada PPP dengan perolehan 3 kursi, Golkar 3 Kursi, Gerindra 2 kursi, dan PKPI 1 kursi.
Selain itu Ketua KIP Banda Aceh menyebutkan, sejauh ini tidak ada penolakan terhadap penetapan perolehan kursi maupun proses pemungutan suara di Banda Aceh. Jika ada partai yang keberatan dengan hasil ini dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Hari ini masa terakhir pengajuan gugatan ke MK. Bisa didaftarkan melalui online juga. Tapi kami berharap tidak ada gugagatan hasil pemilu di Banda Aceh,” ujarnya.