Info Pemilu » Berita / News » Breaking News » Info Pemilu » Info Pemilu » Kegiatan / Activity

Wednesday, 31 July 2019

Tahapan Kampanye usai, KIP Banda Aceh Evaluasi Fasilitasi Kampanye

Election News – Banda Aceh – Setelah tahapan Kampanye Pemilu 2019 usai, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan rapat evaluasi fasilitasi kampanye pemilu 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Keureukon Lantai 2 Pemko Banda Aceh pada Selasa (30/7), dihadiri oleh partai politik peserta pemilu,Polresta Banda Aceh ,LSM/Ormas, media dan Disabilitas.

Kegiatan tersebut mengadirkan narasumber yaitu Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady,Ketua Panwaslih Kita Banda Aceh, Afrida, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Hamzah dan Kabag Tapem Pemko Banda Aceh, Ria Jelmanita dengan Moderator Yusri Razali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KIP Kota Banda Aceh

Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady menuturkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran KPU RI, setelah pelaksanaan tahapan Kampanye pemilihan umum serentak 2019, selanjutnya harus diadakan evaluasi fasilitasi kampanye.

Indra dalam sambutannya mengatakan adanya perbedaan masa kampanye pada setiap pemilu yang menjadi persoalan terkait durasi ideal waktu kampanye oleh peserta pemilu.

 “Pemilu 2019 ini masa kampanyenya enam bulan setengah, dari masa penetapan calon legislatif sampai 3 hari sebelum hari pencoblosan, yang menjadi persoalan adalah perbedaan masa kampanye dari tiap pemilu yang harus menunggu pengesahan undang-undang pemilu,” jelas Indra

Indra berharap melalui evaluasi kampanye dapat merumuskan durasi masa kampanye yang ideal pada setiap perhelatan pemilu. Pada kesempatan tersebut Indra juga memaparkan sembilan metode kampanye yang akan menjadi bahan evaluasi.

“sembilan metode kampanye tersebut sebenarnya banyak sekali kegiatan yang  dilaksanakan peserta pemilu untuk mengisi masa kampanye, itu nanti yang akan di evaluasi termasuk penanganan dugaan pelanggaran kampanye serta titik lokasi alat peraga Kampanye (APK),” jelas Indra

Rapat fasilitasi kampanye tersebut juga melakukan evaluasi pelaksanaan fasilitasi kampanye pemilu, penanganan dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu hingga pengaturan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Terkait fasilitasi kampanye pemilu, Indra mengatakan sejauh ini masih ada kendala terkait pemahaman metode kampanye terbatas dan tatap muka. Ia berharap evaluasi dan masukan terkait kampanye pemilu 2019 lalu dapat menjadi perbaikan pada pemilu mendatang di kota Banda Aceh.

“harapan kita kedepan perlu ada terobosan dalam pelaksanaan maupun pengawasan kampanye kedepan, oleh karenanya kami mempersilakan untuk menyampaikan segala hal mengenai kampanye agar menjadi perbaikan” kata Indra. (Media Center KIP Kota Banda Aceh)