Info Pemilu » Artikel » Info Pemilu » Berita » Breaking News » Info Pemilu » Info Pemilu » Kegiatan

Friday, 28 December 2018

Tingkatkan Partisipasi Perempuan, KIP Banda Aceh Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pengusaha Wanita

Election News – Banda Aceh – Puluhan ibu-ibu pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Aceh mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih oleh KIP Banda Aceh pada kamis (27/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih perempuan menjelang pemilu 2019. Komisioner KIP Banda Aceh Yusri selaku pemateri memaparkan isu-isu terkini seputar kepemiluan.

“Masyarakat Banda Aceh kami yakin sudah melek politik dan teknologi. Oleh sebab itu kami gencar lakukan sosialisasi mengingat bahwa pemilu itu penting dan hasilnya berdampak langsung ke masyarakat apapun profesinya termasuk para pengusaha”, kata Yusri dihadapan ibu-ibu.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu kafe di Banda Aceh berlangsung cair, antusias peserta terlihat saat sesi diskusi. Rahmi salah satu peserta bertanya terkait politik uang menjelang pemilu. Ia mengeluhkan maraknya serangan fajar di hari pencoblosan.

“Realita di lapangan, politik uang masih sering terjadi di tengah masyarakat apalagi di hari H, langkah apa yang dilakukan KIP mengantisipasi hal tersebut?,” tabta salah satu peserta.

Menanggapi hal tersebut Yusri menjelaskan komitmen KIP dalam menyelenggarakan pemilu yang bebas hoax, SARA, kampanye hitam, hingga politik uang. Hal ini ditunjukan melalui upaya deklarasi kampanye damai bersama parpol peserta pemilu dan para stakeholder di Banda Aceh. Upaya lainnya, lanjut Yusri, adalah dengan sosialisasi ke berbagai segmen pemilih salah satunya adalah pemilih perempuan. Namun Yusri menambahkan jika terjadi pelanggaran di lapangan tidak menjadi wewenang KIP untuk menindak.

“Politik uang harus kita hindari. Ini termasuk tindak pidana sesuai UU pemilu. Yang memberi dan menerima bisa terkena pidana, jika terjadi pelanggaran silahkan ibu-ibu laporkan ke Panwaslih, wewenang mereka untuk melakukan penindakan sesuai amanat undang-undang”, ujar Yusri

Selain itu, pemilih disabilitas, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), hingga kotak suara kardus turut menjadi sorotan peserta. Terkait penyandang disabilitas, Yusri mengatakan KIP berkomitmen mewujudkan pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“KIP Banda Aceh juga melakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas.  KIP terus berupaya memberikan aksesbilitas yang baik kepada teman-teman disabilitas. Misalnya surat suara Braile untuk penyandang tuna netra, dan lain sebagainya,” papar Yusri.

Terkait ODGJ, kepada peserta Yusri menjelaskan bahwa mereka yang bisa memilih nantinya adalah yang sudah dinyatakan pulih atau memiliki surat keterangan dokter.

“jadi, tidak sembarangan orang gangguan jiwa dapat memberikan suara pada pemilu mendatang, tapi kita tetap melakukan pendataan kepada mereka, jika memenuhi persyaratan maka baru bisa memilih”, tambah komisioner yang juga membidangi divisi Partisipasi Masyarakat KIP Banda Aceh.

Kotak suara kardus yang juga turut menjadi polemik, memantik peserta untuk bertanya. Yusri mengatakan kotak suara kardus bukan hal baru dalam pemilu di Indonesia, dan itu sudah melalui pembahasan di DPR RI.

“Kotak suara kardus tersebut mampu menahan beban hingga 70 kg. Sementara surat suara maksimal hanya 7kg. Hal ini sudah sesuai aturan, spesifikasi dan mekanisme pengadaan menurut UU,” pungkasnya (Media Center KIP Kota Banda Aceh).